PANCASILA DITINJAU DARI PANDANGAN DAN FILOSOFI
HIDUP
MAKALAH
Disusun Oleh :
NAMA : HABIBI
MALIK
NIM : 017543139
PROGRAM ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS INDONESIA
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur Alhamdulillah kami
panjatkan kehadirat Alloh Swt. Yang telah memberikan banyak nikmatnya kepada
saya. Sehingga saya mampu menyelesaikan Makalah Pendidikan Pancasila ini sesuai
dengan waktu yang sauai rencanakan. Makalah ini saya buat dalam rangka memenuhi
salah satu syarat penilaian mata kuliah Pancasila. Yang meliputi nilai tugas.
Penyusunan makalah ini tidak berniat untuk mengubah materi yang sudah tersusun.
Namun, hanya lebih pendekatan pada study banding atau membandingkan beberapa
materi yang sama dari berbagai referensi. Yang semoga bisa member tambahan pada
hal yang terkait dengan Kepentingan Pendidikan Pancasila dalam perkembangan
Negara Indonesia di Era Reformasi. Pembuatan makalah ini menggunakan metode
study pustaka, yaitu mengumpulkan dan mengkaji materi Pendidikan Pancasila dari
berbagai referensi. Kami gunakan metode pengumpulan data ini, agar makalah
yang saya susun dapat memberikan informasi yang akurat.
Saya sebagai penyusun pastinya tidak
pernah lepas dari kesalahan. Begitu pula dalam penyusunan makalah ini, yang
mempunyai banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami mohon maaf atas segala
kekurangannya.
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan
jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan
hidup. Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang
persoalan-persoalan yang dihadapinya dan menentukan arah serta cara bagaimana bangsa
itu memecahkan persoalan-persoalan tadi.
Tanpa memiliki pandangan hidup maka persoalan-persoalan
besar pasti timbul,baik persoalan-persoalan di dalam masyarakatnya sendiri
maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa
di dunia ini.
Dengan pandangan hidup yang jelas suatu bangsa akan memiliki
pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi,
sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju.
Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu pula sesuatu
bangsa akan membangun dirinya. Dalam pandangan hidup ini terkandung konsep
dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa,terkandung
pikiran-pikiran yang terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan
yang dianggap dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang
diyakini kebenarannya yang menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk
mewujudkannya.
Karena itulah dalam melaksanakan pembangunan misalnya, kita
dapat begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan oleh bangsa lain,
tanpa menyesuaikannya dengan pandangan hidup dan kebutuhan-kebutuhan bangsa
kita sendiri. Suatu corak pembangunan yang barangkali baik dan memuaskan bagi
suatu
bangsa, belum tentu baik atau memuaskan untuk bangsa lain.
Karena itulah pandangan hidup suatu bangsa merupakan masalah
yang sangat asasi bagi kekokohan dan kelestarian suatu bangsa.
PEMBAHASAN
A.
RUMUSAN PANDANGAN HIDUP
Dilihat
dari proses terjadinya, pandangan hidup suatu bangsa adalah jawaban-jawaban
bangsa itu terhadap rintangan, tantangan dan hambatan yang dihadapinya dalam
usaha mewujudkan kehidupan yang baik baginya.
Dilihat dari bentuk susunannya, pandangan hidup suatu bangsa adalah konsepsi dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa itu. Di dalamnya terkandung gagasan-gagasan dasar da pikiran terdalam tentang kehidupan yang dianggap baik.
Dilihat dari bentuk susunannya, pandangan hidup suatu bangsa adalah konsepsi dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa itu. Di dalamnya terkandung gagasan-gagasan dasar da pikiran terdalam tentang kehidupan yang dianggap baik.
Dilihat
dari isi atau substansinya, pandangan hidup suatu bangsa adalah kristalisasi
nilai-nilai yang dimiliki dan diyakini kebenarannya oleh bangsa itu dan yang
menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.
B.
PANCASILA PANDANGAN
HIDUP, JIWA DAN KEPRIBADIAN BANGSA
Kita merasa sangat bersyukur bahwa pendahulu-pendahulu kita, pendiri-pendiri Republik ini dapat merumuskan secara jelas apa sesungguhnya pandangan hidup bangsa kita, yang kemudiann kita namakan Pancasila. Seperti yang ditujukan dalam Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978, maka Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar negara kita. Di samping itu, bagi kita Pancasila sekaligus menjadi tujuan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berurat-akar di dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Ialah suatu kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubunngan manusia dengan masyarakat, dalam hubungan manusia dengan alam, dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah.
Kita merasa sangat bersyukur bahwa pendahulu-pendahulu kita, pendiri-pendiri Republik ini dapat merumuskan secara jelas apa sesungguhnya pandangan hidup bangsa kita, yang kemudiann kita namakan Pancasila. Seperti yang ditujukan dalam Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978, maka Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar negara kita. Di samping itu, bagi kita Pancasila sekaligus menjadi tujuan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berurat-akar di dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Ialah suatu kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubunngan manusia dengan masyarakat, dalam hubungan manusia dengan alam, dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah.
Negara
Republik Indonesia memang tergolong muda dalam barisan negara-negara di dunia.
Tetapi bangsa Indonesia lahir dari sejarah dan kebudayaannya yang tua, melalui
gemilangnya kerajaan Sriwijaya, Majapahit, dan Mataram, kemudiaan mengalami
masa penderitaan penjajah sepanjang tiga setengah abad, sampai akhirnya bangsa
Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejarah
perjuangan bangsa Indonesia untuk merebut kembali kemerdekaan nasionalnya sama
tuanya dengan sejarah penjajahan itu sendiri. Berbagai babak sejarah telah
dilampaui dan berbegai jalan telah ditempuh dengan gaya yang berbeda-beda;
mulai dengan cara-cara yang lunak samapi cara-cara yang keras; mulai dari
gerakan kaum cendekiawan yang terbatas sampai pada gerakan yang menghimpun
kekuatan rakyat banyak; mulai dari bidang pendidikan, kesenian daerah,
perdagangan sampai kepada gerakan-gerakan politik. Bangsa Indonesia lahir sesudah
melampaui perjuangan yang sangat panjang, dengan memberikan segala pengorbanan
dan menahan segala macam penderitaan. Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan
jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan hasil antara proses sejarah di
masa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita hidup di masa depan, yang
secara keseluruhan membentuk kepribadiaanya sendiri. Sebab itu bangsa Indonesia
lahir dengan kepribadiannya sendiri, yang bersamaan dengan lahirnya bangsa dan
negara itu, kepribadian itu ditetapkan sebagai pandangan hidup dan dasar
negara. Bangsa Indenesia lahir dengan kekuatan sendiri, sebab itu percaya pada
diri sendiri merupakan salah satu ciri kepribadian bangsa Indonesia.
Karena
itu, Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah
melalui proses panjang, dimatangkan oleh sejarah perjuangan bangsa kita
sendiri, dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami oleh
gagasan-gagasan besar dunia, dengan tetap berakar pada kepribadian bangsa kita
sendiri dan gagasan-gagasan besar bangsa kita sendiri.
Karena
Pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian
bangsa, maka ia diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup
ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam
rumusan yang agak berbeda, namun dalam tiga buah Undang-Undang Dasar yang
pernah kita miliki, yaitu dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dalam
Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan dalam Mukadimah
Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia (1950), Pancasila itu tetap
tercantu didalamnya. Pancasila yang selalu dikukuhkan dalam kehidupan
konstitusiaonal itu, Pancasila yang selalu menjadi pegangan bersama pada saat
terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap eksistensi bangsa kita, merupakan
bukti sejaah bahwa Pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia
sebagai dasar kerohanian negara, dikehendaki sebagai dasae negara.
Dasar
negara ini jelas dikehendaki oleh seluruh rakyat Indonesia, karena dia
sebenarnya telah tertanam dalam kalbu rakyat Indonesia. Oleh karena itu,
Pancasila juga merupakan dasar negara yang mempu mempersatukan seluruh rakyat
Indonesia.
Maka
pancasila yang kita gali dari bumi Indonesia sendiri merupakan:
1. Dasar negara Republik Indonesia, yang merupakan sumber dari segala sumber hukum.
2. Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita, serta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.
1. Dasar negara Republik Indonesia, yang merupakan sumber dari segala sumber hukum.
2. Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita, serta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.
3. Jiwa
dan kepribadian bangsa Indionesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas
kepada bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang membedakan bangsa
Indosia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa, tiap-tiap sila
(secara terlepas dari yang lain) bersifat universal yang dimliki oleh
bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan suatu
kesatuan yang tidak terpisah-pisah itulah yang menjadi ciri khas bangsa
Indonesia.
4.
Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu masyarakat yang
adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di
dalam wadah negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdauat, bersatu,
dan berkedaulatan rakyat dalam suasan perikehidupan bangsa yang aman, tenteram,
tertib dan dinamis serta dalam lingkungan perdamaian dunia yang merdeka,
bersahabat, tertib dan damai.
5.
Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat
Indonesia menjelang dan sesudah proklamasi Kemerdekaan yang kita junjung
tinggi, bukan sekedar karena ia ditemukan kembali dari kandungan kepribadian
dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu,
melainkan karena Pancasila itu telah mampu membuktikan kebenarannya setelah
diuji oleh sejarah perjuangan bangsa.
Oleh
karena itu yang adalah bagaimana kita memahami, menghayati, dan mengamalkan
Pancasila dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini, maka Pancasila hanya akan
merupakan rangkaian kata-kata indah yang terlukis dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945, yang mmerupakan rumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai arti
bagi kehidupan bangsa kita.
Apabila
Pancasila tidak menyentuh kehiupan nyata, tidak kita rasakan wujudnya dalam
kehidupan sehari-hari, maka lambat laun pengertiannya akan hilang dan kesetiaan
kita pada Pancasila akan luntur.
Akhirnya
perlu kita tegaskan, bahwa apabila berbicara mengenai Pancasila, maka yang kita
maksud adalah Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945, yaitu:
- Ketuhanan Yang Maha
Esa;
- Kemanusiaan yang adil dan beradab;
- Persatuan Indonesia;
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan;
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab;
- Persatuan Indonesia;
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan;
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan
Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itulah yang
kita gunakan, sebab rumusan yang demikian itulah yang ditetapkan oleh
wakil-wakil bangsa Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam sidang Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Perwujudan
dari kedudukan Pancasila tersebut dituangkan dalam syair lagu yang berjudul
“Garuda Pancasila” sebagai berikut:
Garuda Pancasila
Akulah pendukungmu
Patriot proklamasi
Sedia berkorban untukmu
Pancasila dasar negara
Rakyat adil makmur sentosa
Pribadi bangsaku
Ayo maju………………maju
Ayo maju………………maju
Ayo maju………………maju
Garuda Pancasila dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak yang kemudian di sempurnakan oleh Presiden Soekarno. Pancasila sendiri merupakan Ideologi dan dasar negara Republik Indonesia. Kata Pancasila berasal dari dua buah kata dari bahasa sansekerta yaitu Panca berarti lima danSila yang berarti dasar. Dan adapun makna dari lambang tersebut adalah sebagai berikut:
Akulah pendukungmu
Patriot proklamasi
Sedia berkorban untukmu
Pancasila dasar negara
Rakyat adil makmur sentosa
Pribadi bangsaku
Ayo maju………………maju
Ayo maju………………maju
Ayo maju………………maju
Garuda Pancasila dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak yang kemudian di sempurnakan oleh Presiden Soekarno. Pancasila sendiri merupakan Ideologi dan dasar negara Republik Indonesia. Kata Pancasila berasal dari dua buah kata dari bahasa sansekerta yaitu Panca berarti lima danSila yang berarti dasar. Dan adapun makna dari lambang tersebut adalah sebagai berikut:
Ø Burung Garuda merupakan mitos dalam mitologi Hindu dan
Budha. Garuda dalam mitos digambarkan sebagai makhluk separuh burung (sayap,
paruh, cakar) dan separuh manusia (tangan, kaki). Lambang Garuda diambil dari
penggambaran kendaraan Batara Wisnu yakni Garudeya. Garudeya dapat kita temui
dalam salah satu pahatan di Candi Kidal yang terletak di Kabupaten Malang
tepatnya : Desa Rejokijal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Garuda sebagai lambang negara menggambarkan kekuatan dan kekuasaan dan warna
emas melambangkan kejayaan.
Ø Jumlah buku melambangkan hari proklamasi kemerdekaan
Indonesia (17 Agustus 1945), jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17;
jumlah bulu pada ekor berjumlah 8; jumlah bulu di bawah perisai/pangkal ekor
berjumlah
19;dan jumlah bulu di leher berjumlah 45.
Ø Perisai
Perisai
merupakan lambang pertahanan negara Indonesia. Gambar perisai tersebut dibagi
menjadi lima bagian: bagian latar belakang dibagi menjadi empat dengan warna
merah putih berselang-seling (warna merah-putih melambangkan bendera nasional
Indonesia, merah berarti berani dan putih berarti suci), dan sebuah perisai
kecil miniatur dari perisai yang besar berwarna hitam berada tepat di
tengah-tengah. Garis lurus horizontal yang membagi perisai tersebut
menggambarkan garis khatulistiwa yang tepat melintasi Indonesia di
tengah-tengah.
Ø Emblem
Setiap gambar emblem yang terdapat pada perisai berhubungan dengan simbol dari sila Pancasila:
Setiap gambar emblem yang terdapat pada perisai berhubungan dengan simbol dari sila Pancasila:
1) Bintang Tunggal
Sila ke-1: Ketuhanan Yang
Maha Esa. Perisai hitam dengan bintang emas berkepala lima menggambarkan
agama-agama besar di Indonesia, Islam, Kristen, Hindu dan Budha dan juga
ideoliogi sekuler sosialisme.
2) Rantai Emas
Sila ke-2 : Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Rantai yang disusun atas gelang-gelang kecil ini menandakan hubungan manusia satu dengan yang lainnya yang saling membantu. Gelang yang lingkaran menggambarkan wanita, gelang yang persegi menggambarkan pria.
Sila ke-2 : Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Rantai yang disusun atas gelang-gelang kecil ini menandakan hubungan manusia satu dengan yang lainnya yang saling membantu. Gelang yang lingkaran menggambarkan wanita, gelang yang persegi menggambarkan pria.
3) Pohon Beringin
Sila ke-3 : Persatuan
Indonesia. Pohon beringin (Ficus Benjamina) adalah sebuah pohon Indonesia yang
berakar tunjang-sebuah akar tunggal yang menunjang pohon yang besar tersebut
dengan bertumbuh sangat dalam ke dalam tanah. Ini menggambarkan kesatuan
Indonesia. Pohon ini juga memiliki banyak akar yang menggelantung dari
ranting-rantingnya. Hal ini menggambarkan Indonesia sebagai negara kesatuan
namun memiliki berbagai akar budaya yang berbeda-beda.
4) Kepala Banteng
Sila
ke-4 : Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/ Perwakilan. Binatang banteng (Bos Javanicus) atau lembu liar
adalah binatang sosial, sama halnya dengan manusia cetusan Presiden Soekarno
dimana pengambilan keputusan yang dilakukan bersama (musyawarah), gotong
royong, dan kekeluargaan merupakan nilai-nilai khas Indonesia.
5) Padi dan Kapas
Sila
ke-5 : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas (yang
menggambarkan sandang dan pangan) merupakan kebutuhan pokok setiap masyarakat
Indonesia tanpa melihat status maupun kedudukannya. Hal ini menggambarkan
persamaan sosial dimana tidak adanya kesenjangan sosial satu dengan yang lain,
namun hal ini bukan berarti bahwa negara Indonesia memakai ideologi komunisme.
Ø Motto
Pita yang dicengkram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara kita, yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika berasal dari kalimat bahasa Jawa Kuno karangan Mpu Tantular yang berarti Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu yang menggambarkan keadaan bangsa Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam suku, budaya, adat-istiadat, kepercayaan, namun tetap adalah satu bangsa, bahasa dan tanah air.
Pita yang dicengkram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara kita, yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika berasal dari kalimat bahasa Jawa Kuno karangan Mpu Tantular yang berarti Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu yang menggambarkan keadaan bangsa Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam suku, budaya, adat-istiadat, kepercayaan, namun tetap adalah satu bangsa, bahasa dan tanah air.
C.
IDEOLOGI DIPERLUKAN BAGI SUATU BANGSA
1.
Fungsi ideology
Secara
umum, fungsi ideologi adalah sebagai berikut;
• Memberikan
orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan
tujuan dalam kehidupan manusia.
•
Memberi bekal dan jalan bagi seseorang atau masyarakat untuk menemukan
identitasnya
• Memberikan kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang atau masyarakat untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
• Memberikan kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang atau masyarakat untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
•
Memberikan pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami,
menghayati, membuat pola tingkah lakunya sesuai dengan orientasi, dan norma-norma
yang terkandung didalamnya.
2.
Ideologi diperlukan bagi suatu bangsa
Suatu
bangsa perlu mempunyai ideologi untuk mencapai tujuannya. Pandangan hidup
berfungsi untuk memberikan pedoman dan arah bagi suatu bangsa dalam mengejar
tujuan-tujuannya. Ideologi atau pandangan hidup itu merasuki berbagai aspek
kehidupan bangsa baik politik,ekonomi,budaya, pertahanan keamanan, maupun juga
agama.
Pandangan
hidup suatu bangsa pada hakikatnya merupakan suatu kristalisasi dari
nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya
dan menimbulkan tekad pada bangsa yang mewujudkannya.artinya, ideologi itu
digali dari budaya dan nilai-nilai kehidupan mereka sendiri yang mereka yakini
kebenarannya dan terbukti ampuh untuk mengarahkan dan mengatur kehidupan
bersama mereka.
Pandangan
hidup atau ideologi itu ibarat fondasi sebuah rumah. Fondasi rumah adalah dasar
yang sangat penting agar sebuah rumah dapat berdiri kokoh. Fondasi rumah adalah
dasar dari semua bangunan rumah lainnya. Tanpa fondasi, sebuah rumah hampir
pasti akan goyah dan ambruk, apalagi angin ribut melanda rumah itu, sebagaimana
fondasi rumah yang kuat akan mempertahankan rumah itu dari terpaan angin ribut
atau badai, demikian pula ideologi yang kuat akan membuat suatu negara atau
bangsa bertahan terhadap serangan baik dari dalam maupun dari luar. Hampir
setiap bangsa di dunia mempunyai ideologi atau pandangan hidupnya sendiri.
Masing-masing
ideologi itu merupakan seperangkat gagasan atau doktrin yang memberi arah dan
petunjuk ke mana sebuah bangsa akan berjalan. Kita tentu tidak bisa
membayangkan bagaimana nasib sebuah negara kalau tidak ada ideologi sebagai
penunjuk jalan atau pengatur arah kehidupan bangsa.
D.
LATAR BELAKANG PANCASILA DIJADIKAN SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
Untuk membentuk suatu negara Indonesia yang kuat diperlukan suatu dasar negara. Secara kausalitas, asal mula pancasila dibedakan menjadi dua macam, yaitu asal mula yang langsung dan asal mula yang tidak langsung.
Untuk membentuk suatu negara Indonesia yang kuat diperlukan suatu dasar negara. Secara kausalitas, asal mula pancasila dibedakan menjadi dua macam, yaitu asal mula yang langsung dan asal mula yang tidak langsung.
Asal
mula langsung Pancasila adalah asal yang langsung terjadinya Pancasila sebagai
dasar filsafat negara, yaitu sejak dirumuskan oleh para pendiri negara pada
sidang BPUPKI pertama hingga sidang PPKI dan pengesahannya.
Menurut
Notonegoro, asal mula Pancasila secara langsung adalah sebagai berikut:
1. Asal mula ( Kausa Materialis )
1. Asal mula ( Kausa Materialis )
Asal
mula bahan ( kausa materialis ) merupakan asal terbentuknya Pancasila sebagi
ideologi bangsa yang unsur-unsurnya diambil dari nilai adat istiadat,
kebudayaan, serta nilai religius bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, asal bahan Pancasila adalah bangsa Indonesia sendiri yang
terdapat dalam kepribadian dan pandangan hidupnya.
2. Asal
mula bentuk ( kausa formalis )
Asal
mula bentuk Pancasila itu dirumuskan sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD
1945. Dengan demikian, asal mula bentuk Pancasila ditandai oleh pembentukan dan
perumusan nama Pancasila yang dilakukan Ir. Soekarno bersama anggota BPUPKI lainnya.
3. Asal
mula karya ( Kausa Efisien )
Kausa
efisien atau asal mula karya yaitu asal mula yang menjadi dasar negara yang
sah. Artinya, setelah melalui proses pembahasan dalam sidang BPUPKI dan panitia
sembilan, Pancasila kemudian disahkan oleh PPKI dalam hal ini berperan sebagai
badan yang berkuasa dalam pembentukan negara.
4. Asal mula tujuan (
kausa Finalis )
Pancasila dirumuskan dan dibahas dalam sidang-sidang para pendiri negara. Tujuannya adalah untuk dijadikan sebagai dasar negara. Sementara asal mula
Pancasila dirumuskan dan dibahas dalam sidang-sidang para pendiri negara. Tujuannya adalah untuk dijadikan sebagai dasar negara. Sementara asal mula
tidak langsung Pancasila
sebelum Proklamasi kemerdakaan.
Asal mula Pancasila secara tak langsung sebagai berikut :
Asal mula Pancasila secara tak langsung sebagai berikut :
•
Unsur-unsur Pancasila secara langsung sebagai dasar filsafat negara, merupakan
nilai-nilai yang terdiri dari Ketuhanan, nilai Kemanusiaan,nilai Persatuan,
nilai Kerakyatan, dan nilai Keadilan. Nilai-nilai bangsa Indonesia sebelum
terbentuknya negara.
•
Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat sebelum
terbentuknya negara, yang berupa nilai adat istiadat, nilai kebudayaan serta
nilai-nilai religius. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dalam hal pemecahan
problem kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari.
•
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya asal mula tidak
langsung Pancasila. Pancasila merupakan pencerminan bangsa Indonesia sendiri.
Dengan kata lain, bangsa Indonesia sebagai “ Kuasa Materialis “ atau sebagai
asal mula tidak langsung nilai-nilai.