Wednesday, 17 May 2017

KONSEP KOMUNIKASI POLITIK

KONSEP KOMUNIKASI POLITIK
Oleh : Habibi Malik, S.Ikom


A.           Pengertian Komunikasi Politik
Terdapat banyak pengertian komunikasi politik dilihat dari pendekatan teoritis, hal itu di latar belakangi berbedanya disiplin ilmu para pakar yang mencoba membahas pengertian komunikasi politik tersebut.  Di bawah ini adalah pendapat para pakar dari berbagai disiplin ilmu, diantaranya:
1)             Maswadi Rauf
Menurut Maswadi Rauf seorang pakar politik dalam Soemarno AP (2015) berpendapat bahwa komunikasi politik adalah komunikasi bercirikan politik, karena terkait dengan kekuasaan politik negara, pemerintahan dan aktivitas komunikator dalam kedudukan sebagai pelaku kegiatan politik. Maswadi Rauf melihat komunikasi politik dari dua dimensi, yaitu komunikasi politik sebagai kegiatan politik dan sebagai kegiatan ilmiah.
Komunikasi sebagai kegiatan politik merupakan penyampaian pesan-pesan yang bercirikan politik oleh aktor-aktor politik kepada pihak lain. Kegiatan tersebut bersifat empirik karena dilakukan secara nyata dalam kehidupan sosial, sedangkan komunikasi politik sebagai kegiatan ilmiah maka komunikasi politik adalah salah satu kegiatan politik dalam sistem politik.

Sumber : Soemarno, Ap. (2015). Komunikasi Politik. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.

2)             Roelofs dan Barn Lund
Menurut Roelofs dan Barn Lund, Pengertian Komunikasi Politik adalah politik yang berbicara atau untuk menempatkan masalah ini, lebih tepatnya aktivitas politik (politisasi) berbicara.
Dari pengertian komunikasi politik yang diungkapkan Roelofs dan Barn, walaupun sangat sederhana, namun cukup memberi isyarat bahwa komunikasi politik lebih memusatkan kajiannya pada bobot materi muatan yang berisi pesan-pesan politik (isu politik, peristiwa dan perilaku politik individu-individu baik sebagai penguasa maupun yang berada dalam asosiasi-asosiasi kemasyarakatan atau asosiasi politik.

Sumber : Rochhajat Harun dan Sumarno AP. ( 2006). Judul Buku : Komunikasi Politik sebagai Suatu Pengantar. Penerbit CV Mandar Maju : Bandung. Di akses pada 24 Maret 2017 dari http://www.pengertianpakar.com/2015/02/pengertian-komunikasi-politik-menurut-pakar.html

3)             Astrid S. Soesanto
Astrid S. Soesanto dalam buku Komunikasi Sosial di Indonesia mengangkat suatu formulasi pengertian komunikasi politik yang hampir diwarnai kajian ilmu hukum. Hal ini tampak dari kalimat yang diturunkan dalam formulasi pengertiannya. Menurut Astrid komunikasi politik adalah komunikasi diarahkan kepada pencapaian suatu pengaruh sedemikian rupa, sehingga masalah yang dibahas oleh jenis kegiatan komunikasi ini dapat mengikat semua warganya melalui suatu sanksi yang ditentukan bersama oleh lembaga-lembaga politik”.
Dari kata “Mengikat” dan “sanksi” memberi isyarat bahwa disiplin ilmu hukum telah memperkaya formulasi pengertian komunikasi politik yang diungkapkan oleh Astrid, karena kedua kata tersebut adalah terminologi yang biasa digunakan dalam kajian ilmu hukum.

Sumber :  Astrid, S. Soesanto. (1980). Komunikasi Sosial di Indonesia. Bina Cipta, Jakarta. Di akses pada 24 Maret 2017  dari http://zonanelson.blogspot.co.id/2014/04/ pengertian-komunikasi-politik-menurut.html

4)             Jack Plano dkk.
          Jack Plano dkk dalam Kamus Analisa Politik menjelaskan komunikasi politik adalah penyebaran aksi, makna, atau pesan yang bersangkutan dengan fungsi suatu sistem politik, melibatkan unsur-unsur komunikasi seperti komunikator, pesan, dan lainnya. Kebanyakan komunikasi politik merupakan lapangan wewenang lembaga-lembaga khusus, seperti media massa, badan informasi pemerintah, atau parpol. Namun demikian, komunikasi politik dapat ditemukan dalam setiap lingkungan sosial, mulai dari lingkup dua orang hingga ruang kantor parlemen.


B.            Analisis Persamaan dan Perbedaan
Dari pengertian komunikasi politik yang diungkapkan para pakar di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian komunikasi politik adalah suatu proses dan kegiatan-kegiatan membentuk sikap dan perilaku politik yang terintegrasi ke dalam suatu sistem politik dengan menggunakan simbol-simbol yang berarti. Komunikasi politik bukan membahas suatu proses yang bersifat temporer atau situasional tertentu, akan tetapi pembahasan komunikasi politik akan menampakkan karakter sebagai identitas keilmuanm baik sebagai ilmu murni yang bersifat ideal dan berada dalam lingkup “Das Sollen“, maupun berupa ilmu terapan yang berada dalam dunia empiris dalam lingkup wilayah “Das Sein“. Sebagai ilmu terapan, maka bahasan komunikasi akan terus berkembang mengikuti perubahan-perubahan dan peristiwa-peristiwa politik yang terjadi atau mengikuti temuan-temuan teoritis, produk berpikir dan hasil penelitian dari para ilmuwan.
1)             Persamaan
Dari pengertian-pengertian komunikasi politik para pakar, baik pakar politik, hukum maupun pakar komunikasi menunjukan bahwa komunikasi politik berkait dengan struktur kekuasaan atau struktur pemerintahan. Komunikasi politik berlangsung dalam suatu tatanan sistem nilai, berada dalam pola keyakinan atau pola kepercayaan. Walaupun latar belakang disiplin ilmu para pakar berbeda, para pakar sepaham bahwa komunikasi politik erat kaitannya dengan kekuasaan dan sikap perilaku penguasa atau elit berkuasa.
Hal tersebut dapat dilihat dari pengertian Maswadi Rauf dan Roelofs dan Barn Lund, dimana Maswadi Rauf yang merupakan seorang pakar politik menjelaskan bahwa komunikasi Politik menekankan pada komunikasi bercirikan politik, karena terkait dengan kekuasaan politik negara, pemerintahan dan aktivitas komunikator. Pengertian tersebut memiliki kesamaan dengan pengertian menurut Roelofs dan Barn Lund yang lebih memusatkan kajiannya pada bobot materi muatan yang berisi pesan-pesan politik (isu politik, peristiwa dan perilaku politik individu-individu baik sebagai penguasa maupun yang berada dalam asosiasi-asosiasi kemasyarakatan atau asosiasi politik.
2)             Perbedaan
Dari pengertian komunikasi politik diatas belum ada satu pengertian pun yang lengkap atau sempurna tentang pengertian komunikasi politik. Hal tersebut sudah jelas dilatar belakangi oleh beragam nya disiplin ilmu para pakar yang mencoba membahas pengertian tersebut. Para pakar yang berlatar belakang ilmu politik, kemungkinan memiliki orientasi berpikir berbeda dengan yang berlatar belakang ilmu pemerintahan, atau ilmu hukum dan ilmu administrasi negara. Perbedaan orientasi berpikir dari pengertian komunikasi politik diatas, dapat dilihat terutama dari pengertian menurut Jack Plano dkk dan Astrid S. Soesanto.
Jack Plano  yang berlatar belakang disiplin ilmu komunikasi menjelaskan bahwa komunikasi politik lebih menekankan pada penyebaran aksi, makna, atau pesan yang bersangkutan dengan fungsi suatu sistem politik, melibatkan unsur-unsur komunikasi seperti komunikator, pesan, dan lainnya. Sedangkan   Astrid S. Soesanto yang berlatar belakang disiplin ilmu hukum mengangkat suatu formulasi pengertian komunikasi politik yang hampir diwarnai kajian ilmu hukum. Hal ini tampak dari kalimat yang diturunkan dalam formulasi pengertiannya dimana komunikasi diarahkan kepada pencapaian suatu pengaruh sedemikian rupa, sehingga masalah yang dibahas oleh jenis kegiatan komunikasi ini dapat mengikat semua warganya melalui suatu sanksi yang ditentukan bersama oleh lembaga-lembaga politik”. Dari kata “Mengikat” dan “sanksi” memberi isyarat bahwa disiplin ilmu hukum telah memperkaya formulasi pengertian komunikasi politik yang diungkapkan oleh Astrid, karena kedua kata tersebut adalah terminologi yang biasa digunakan dalam kajian ilmu hukum.

0 comments :