KONSEP
KOMUNIKASI POLITIK
Oleh
: Habibi Malik, S.Ikom
A.
Pengertian
Komunikasi Politik
Terdapat banyak
pengertian komunikasi politik dilihat dari pendekatan teoritis, hal itu di latar
belakangi berbedanya disiplin ilmu para pakar yang mencoba membahas pengertian
komunikasi politik tersebut. Di bawah
ini adalah pendapat para pakar dari berbagai disiplin ilmu, diantaranya:
1)
Maswadi
Rauf
Menurut Maswadi Rauf
seorang pakar politik dalam Soemarno AP (2015) berpendapat bahwa komunikasi
politik adalah komunikasi bercirikan politik, karena terkait dengan kekuasaan
politik negara, pemerintahan dan aktivitas komunikator dalam kedudukan sebagai
pelaku kegiatan politik. Maswadi Rauf melihat komunikasi politik dari dua
dimensi, yaitu komunikasi politik sebagai kegiatan politik dan sebagai kegiatan
ilmiah.
Komunikasi sebagai kegiatan politik
merupakan penyampaian pesan-pesan yang bercirikan politik oleh aktor-aktor
politik kepada pihak lain. Kegiatan tersebut bersifat empirik karena dilakukan
secara nyata dalam kehidupan sosial, sedangkan komunikasi politik sebagai
kegiatan ilmiah maka komunikasi politik adalah salah satu kegiatan politik
dalam sistem politik.
Sumber
: Soemarno, Ap. (2015). Komunikasi Politik. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.
2)
Roelofs dan Barn Lund
Menurut Roelofs dan Barn Lund,
Pengertian Komunikasi Politik
adalah politik yang berbicara atau untuk menempatkan masalah ini, lebih
tepatnya aktivitas politik (politisasi) berbicara.
Dari pengertian komunikasi politik
yang diungkapkan Roelofs dan Barn, walaupun sangat sederhana, namun cukup
memberi isyarat bahwa komunikasi politik lebih memusatkan kajiannya pada bobot
materi muatan yang berisi pesan-pesan politik (isu politik, peristiwa dan
perilaku politik individu-individu baik sebagai penguasa maupun yang berada
dalam asosiasi-asosiasi kemasyarakatan atau asosiasi politik.
Sumber : Rochhajat Harun dan Sumarno AP. ( 2006). Judul Buku
: Komunikasi Politik sebagai Suatu Pengantar. Penerbit CV Mandar
Maju : Bandung. Di akses pada 24
Maret 2017 dari http://www.pengertianpakar.com/2015/02/pengertian-komunikasi-politik-menurut-pakar.html
3)
Astrid S. Soesanto
Astrid S.
Soesanto dalam buku
Komunikasi Sosial di Indonesia mengangkat suatu formulasi pengertian komunikasi
politik yang hampir diwarnai kajian ilmu hukum. Hal ini tampak dari kalimat
yang diturunkan dalam formulasi pengertiannya. Menurut Astrid komunikasi
politik adalah komunikasi diarahkan kepada pencapaian suatu pengaruh sedemikian
rupa, sehingga masalah yang dibahas oleh jenis kegiatan komunikasi ini dapat
mengikat semua warganya melalui suatu sanksi yang ditentukan bersama oleh
lembaga-lembaga politik”.
Dari kata “Mengikat” dan “sanksi”
memberi isyarat bahwa disiplin ilmu hukum telah memperkaya formulasi pengertian
komunikasi politik yang diungkapkan oleh Astrid, karena kedua kata tersebut
adalah terminologi yang biasa digunakan dalam kajian ilmu hukum.
Sumber : Astrid, S. Soesanto. (1980). Komunikasi
Sosial di Indonesia. Bina Cipta, Jakarta. Di akses pada 24 Maret 2017 dari http://zonanelson.blogspot.co.id/2014/04/ pengertian-komunikasi-politik-menurut.html
4)
Jack Plano dkk.
Jack Plano
dkk dalam Kamus Analisa Politik menjelaskan komunikasi politik adalah
penyebaran aksi, makna, atau pesan yang bersangkutan dengan fungsi suatu sistem
politik, melibatkan unsur-unsur komunikasi seperti komunikator, pesan, dan
lainnya. Kebanyakan komunikasi politik merupakan lapangan wewenang lembaga-lembaga
khusus, seperti media massa, badan informasi pemerintah, atau parpol. Namun
demikian, komunikasi politik dapat ditemukan dalam setiap lingkungan sosial,
mulai dari lingkup dua orang hingga ruang kantor parlemen.
B.
Analisis
Persamaan dan Perbedaan
Dari pengertian komunikasi politik
yang diungkapkan para pakar di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian komunikasi politik adalah
suatu proses dan kegiatan-kegiatan membentuk sikap dan perilaku politik yang
terintegrasi ke dalam suatu sistem politik dengan menggunakan simbol-simbol
yang berarti. Komunikasi politik bukan membahas suatu proses yang bersifat
temporer atau situasional tertentu, akan tetapi pembahasan komunikasi politik
akan menampakkan karakter sebagai identitas keilmuanm baik sebagai ilmu murni
yang bersifat ideal dan berada dalam lingkup “Das Sollen“, maupun berupa
ilmu terapan yang berada dalam dunia empiris dalam lingkup wilayah “Das Sein“.
Sebagai ilmu terapan, maka bahasan komunikasi akan terus berkembang mengikuti
perubahan-perubahan dan peristiwa-peristiwa politik yang terjadi atau mengikuti
temuan-temuan teoritis, produk berpikir dan hasil penelitian dari para ilmuwan.
1)
Persamaan
Dari pengertian-pengertian
komunikasi politik para pakar, baik pakar politik, hukum maupun pakar
komunikasi menunjukan bahwa komunikasi politik berkait dengan struktur
kekuasaan atau struktur pemerintahan. Komunikasi politik berlangsung dalam
suatu tatanan sistem nilai, berada dalam pola keyakinan atau pola kepercayaan. Walaupun
latar belakang disiplin ilmu para pakar berbeda, para pakar sepaham bahwa
komunikasi politik erat kaitannya dengan kekuasaan dan sikap perilaku penguasa
atau elit berkuasa.
Hal tersebut dapat dilihat dari
pengertian Maswadi Rauf dan Roelofs dan Barn Lund, dimana Maswadi
Rauf yang merupakan seorang pakar
politik menjelaskan bahwa komunikasi Politik menekankan pada komunikasi bercirikan
politik, karena terkait dengan kekuasaan politik negara, pemerintahan dan
aktivitas komunikator. Pengertian tersebut memiliki kesamaan dengan pengertian
menurut Roelofs dan Barn Lund yang lebih memusatkan kajiannya pada bobot materi muatan
yang berisi pesan-pesan politik (isu politik, peristiwa dan perilaku politik
individu-individu baik sebagai penguasa maupun yang berada dalam
asosiasi-asosiasi kemasyarakatan atau asosiasi politik.
2)
Perbedaan
Dari pengertian komunikasi politik
diatas belum ada satu pengertian pun yang lengkap atau sempurna tentang
pengertian komunikasi politik. Hal tersebut sudah jelas dilatar belakangi oleh
beragam nya disiplin ilmu para pakar yang mencoba membahas pengertian tersebut.
Para pakar yang berlatar belakang ilmu politik, kemungkinan memiliki orientasi
berpikir berbeda dengan yang berlatar belakang ilmu pemerintahan, atau ilmu
hukum dan ilmu administrasi negara. Perbedaan orientasi berpikir dari
pengertian komunikasi politik diatas, dapat dilihat terutama dari pengertian
menurut Jack Plano dkk dan Astrid S. Soesanto.
Jack Plano yang
berlatar belakang disiplin ilmu komunikasi menjelaskan bahwa komunikasi politik
lebih menekankan pada penyebaran aksi, makna, atau pesan yang bersangkutan
dengan fungsi suatu sistem politik, melibatkan unsur-unsur komunikasi seperti
komunikator, pesan, dan lainnya. Sedangkan Astrid S. Soesanto yang berlatar belakang disiplin ilmu hukum mengangkat
suatu formulasi pengertian komunikasi politik yang hampir diwarnai kajian ilmu
hukum. Hal ini tampak dari kalimat yang diturunkan dalam formulasi
pengertiannya dimana komunikasi diarahkan kepada pencapaian suatu pengaruh
sedemikian rupa, sehingga masalah yang dibahas oleh jenis kegiatan komunikasi
ini dapat mengikat semua warganya melalui suatu sanksi yang ditentukan bersama
oleh lembaga-lembaga politik”. Dari kata “Mengikat” dan “sanksi” memberi
isyarat bahwa disiplin ilmu hukum telah memperkaya formulasi pengertian
komunikasi politik yang diungkapkan oleh Astrid, karena kedua kata tersebut
adalah terminologi yang biasa digunakan dalam kajian ilmu hukum.
0 comments :
Post a Comment